ANTARA/HO-PVMBG

Dinas Peternakan Gunungkidul Intensif Melakukan Edukasi Mengenai Pencegahan Antraks

Rabu, 16 Apr 2025

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, sedang intensif melaksanakan vaksinasi dan memberikan edukasi untuk mencegah penyebaran antraks kepada para peternak, menyusul terdeteksinya kasus antraks di daerah tersebut.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, menyatakan pada hari Rabu di Gunungkidul bahwa DPKH Gunungkidul segera mengambil langkah-langkah pencegahan dan pengendalian untuk mengatasi penyebaran penyakit yang berbahaya bagi hewan dan manusia ini.

"Salah satu tindakan yang diambil adalah pelaksanaan vaksinasi antraks yang dijadwalkan pada bulan April ini. Tindakan ini dilakukan dengan cepat setelah kami menerima informasi mengenai adanya kasus antraks," ungkap Wibawanti.

Ia juga menjelaskan bahwa DPKH Gunungkidul langsung melakukan survei dan pengambilan sampel, yang kemudian diuji dan menunjukkan hasil positif.

“Setelah hasil pengujian diperoleh, kami segera melakukan penyemprotan formalin di kandang peternak serta lokasi yang diduga sebagai tempat penyembelihan hewan yang terinfeksi,” tambah Wibawanti.

Sebagai bagian dari respons cepat, DPKH Gunungkidul juga telah memberikan antibiotik kepada ternak di dua lokasi, yaitu di Kapanewon Girisubo dan Kapanewon Rongkop. Sebanyak 248 ekor kambing dan 130 ekor sapi telah menerima perawatan.

Selain itu, DPKH juga telah melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) secara serentak di seluruh kalurahan di Rongkop, Girisubo, serta daerah-daerah yang sebelumnya pernah terpapar antraks.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, karena situasi yang tidak terkendali dapat berdampak pada stabilitas harga ternak di pasar," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan jika menemukan kasus kematian pada hewan ternak.

Jika terjadi kematian pada ternak, masyarakat diharapkan segera menghubungi puskeswan setempat atau melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Kami juga telah menyiapkan peraturan daerah yang memberikan kompensasi kepada pemilik ternak yang mati akibat antraks, ungkapnya.

Ia menekankan bahwa menjual ternak yang telah mati atau menunjukkan gejala sakit adalah tindakan yang melanggar Peraturan Daerah tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta dapat berpotensi membahayakan penyebaran penyakit ke ternak lainnya.

Sementara itu, Retno Widyastuti, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, menegaskan pentingnya edukasi masyarakat sebagai langkah strategis untuk mengurangi risiko penyebaran antraks.

Pada hari Senin (14/4), dinas telah melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) secara serentak di enam kapanewon yang dianggap rawan.

"Kami mengerahkan 21 petugas medis dan paramedis veteriner dari berbagai unit kerja, termasuk Bidang Kesehatan Hewan, UPT Laboratorium Kesehatan Hewan, dan UPT Puskeswan, khususnya di daerah kalurahan yang endemis," tambahnya.

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan di setiap kantor kalurahan dengan melibatkan pamong desa, untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai bahaya antraks dan langkah-langkah pencegahan yang perlu diambil. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan ternak yang mati, serta dilarang untuk menyembelih, menjual, atau mengonsumsi ternak yang sakit atau mati.

Kegiatan KIE ini akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Kesadaran masyarakat merupakan kunci utama dalam pengendalian penyakit antraks, demi menjaga kesehatan hewan dan manusia.

"Dengan pelaksanaan vaksinasi, pemberian antibiotik, serta sosialisasi yang intensif, diharapkan penyebaran antraks di Gunungkidul dapat dikendalikan, dan kasus serupa tidak akan terulang di masa mendatang," tutupnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.