Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengundang institusi perbankan untuk berkolaborasi dalam mencari solusi terhadap masalah antrean haji dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi melalui produk serta layanan perbankan syariah. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan pentingnya memperkuat kerjasama antara BPKH, lembaga keuangan syariah, dan penyedia teknologi di sektor keuangan haji. Hal ini disampaikan dalam Annual Meeting dan Banking Award 2024 yang berlangsung pada hari Jumat (13/12), serta mendorong inovasi dalam layanan untuk jemaah haji. Salah satu agenda utama dalam acara tahunan ini adalah membahas inovasi layanan keuangan syariah dalam ekosistem haji, dengan tujuan untuk mempermudah proses setoran awal haji. "Peningkatan layanan kepada jamaah haji sangat penting. Oleh karena itu, BPKH berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan keuangan melalui proses setoran awal haji yang lebih mudah, cepat, transparan, dan aman," ungkap Fadlul. Ia menjelaskan bahwa Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) telah berperan strategis dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji. "Kinerja BPKH selama tujuh tahun terakhir tidak terlepas dari kontribusi BPS BPIH sebagai garda terdepan dalam menerima setoran haji dari jemaah Indonesia, yang saat ini antreannya mencapai 5,4 juta orang," jelas Fadlul. Fadlul menambahkan bahwa banyaknya jamaah yang antre merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ekosistem perhajian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2023, terdapat 17 juta dari 210 juta umat Muslim Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji, namun baru 0,31 persen yang terdaftar sebagai calon jamaah haji. Dari perspektif bisnis, hal ini menciptakan pangsa pasar yang besar untuk BPS BPIH. Namun, di sisi lain, antrean haji yang mencapai 5,4 juta orang menyebabkan waktu tunggu untuk berangkat ke tanah suci menjadi 25-30 tahun. Fadlul menyatakan, "Kita perlu mencari solusi untuk mendukung umat Muslim di Indonesia dalam melaksanakan rukun Islam yang kelima melalui produk dan layanan perbankan syariah." Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa lamanya antrean jemaah haji Indonesia adalah akibat dari terbatasnya kapasitas di Arab Saudi. Untuk mengatasi masalah antrean haji di Indonesia, terdapat rencana untuk meminta tambahan kuota kepada Kerajaan Saudi. Namun, dalam pertemuan sebelumnya dengan Menteri Urusan Haji Saudi, Nasaruddin belum mengajukan permohonan tersebut. "Setelah saya teliti, faktor utama dalam pelaksanaan haji tahun lalu adalah kuota tambahan," ungkapnya. Sebelum mengajukan permintaan kuota tambahan, Indonesia perlu memastikan kesiapan untuk mengelola lebih banyak jemaah ke tanah suci. Sebagai informasi, pada musim haji 2024, Indonesia mendapatkan kuota jemaah sebanyak 221.000, ditambah 20.000 kuota tambahan. "Jika kita dapat menemukan solusi untuk menghindari masalah teknis dan prinsip, mungkin kita bisa mendapatkan lebih dari itu," tambah Menag.