Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, berencana untuk mencari investor swasta, baik domestik maupun internasional, guna mengembangkan proyek infrastruktur. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap upaya efisiensi yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Efisiensi anggaran ini diterapkan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Salah satu sektor yang paling terpengaruh adalah anggaran untuk pembangunan infrastruktur. "Kami terus berupaya menemukan solusi pendanaan yang tidak hanya bergantung pada APBN atau anggaran negara, tetapi juga memanfaatkan investasi yang dapat diandalkan dan berkelanjutan, baik dari dalam maupun luar negeri," ungkap AHY di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025). Keterlibatan sektor swasta, menurut AHY, merupakan elemen krusial dalam mendukung pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur. Ini mencakup pembangunan di bidang transportasi, perumahan, serta pertanian. Meskipun efisiensi ini berdampak signifikan terhadap anggaran pembangunan infrastruktur, AHY dan para menteri di bawah Kemenko IPK menanggapinya dengan sikap positif. Dalam konteks ini, penetapan prioritas perlu dilakukan. Dengan memperhatikan efisiensi anggaran, kami menyambut baik perlunya penetapan prioritas yang tepat untuk mendukung kebijakan Presiden (Prabowo Subianto), tanpa mengabaikan pentingnya perencanaan dan pembangunan infrastruktur strategis untuk saat ini dan masa depan, ungkapnya. Sebagai informasi, salah satu kementerian di bawah Kemenko IPK yang mengalami pemangkasan anggaran signifikan adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Anggaran Kementerian PU untuk tahun 2025 mengalami pengurangan sebesar Rp 60,47 triliun, dari total awal Rp 110,95 triliun, sehingga tersisa Rp 50,48 triliun. Angka ini berubah setelah dilakukan rekonstruksi efisiensi, di mana sebelumnya efisiensi mencapai Rp 81,38 triliun, sehingga pagu Kementerian PU tersisa hanya Rp 20,91 triliun. Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan anggaran. Ia berpendapat bahwa skema ini merupakan solusi strategis untuk mengatasi keterbatasan anggaran APBN, sekaligus membuka peluang bagi investasi dari sektor swasta. "Sesuai dengan arahan Presiden (Prabowo Subianto), kami terus mendorong investasi melalui skema KPBU agar pembangunan dapat berlangsung secara optimal. Kerja sama dengan sektor swasta memungkinkan proyek infrastruktur strategis dapat direalisasikan dengan lebih cepat dan efisien," kata Dody dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2025). Sebagai bagian dari strategi pendanaan inovatif, Kementerian Pekerjaan Umum telah menetapkan sasaran pembangunan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk periode 2025-2029 dengan total nilai mencapai Rp 544,48 triliun. Rencana ini mencakup pembangunan 11 proyek terkait sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek pemukiman.