Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan segera memberikan bantuan dana untuk infrastruktur desa yang berada di Bumi Tegar Beriman. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa saat ini Pemkab Bogor sedang dalam proses penyelesaian peraturan daerah (Perda) mengenai bantuan infrastruktur desa bersama Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi). "Untuk semester pertama, dana akan dibayarkan pada bulan Juni, peraturan bupati (Perbup) telah kami siapkan. Kami telah mengadakan rapat seminggu atau dua minggu yang lalu dengan Apdesi untuk finalisasi bantuan keuangan infrastruktur desa," kata Rudy kepada wartawan, Sabtu, 7 Juni 2025. Ia menambahkan mekanisme bantuan tersebut berdasarkan proposal dan nilai yang akan diberikan sesuai dengan proposal pembangunan yang diajukan oleh masing-masing desa. Hal ini bertujuan agar alokasi anggaran tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan untuk menghindari pemberian yang berlebihan. "Tahun ini masih Rp1 miliar (nilai bantuan infrastruktur desa) karena asalnya bukan dari proposal tahun 2025, melainkan dari proposal yang diajukan pada tahun 2024," ujarnya. Namun, Rudy melanjutkan, untuk proposal yang diajukan tahun ini dapat terealisasi pada tahun 2026 mendatang, dengan nilai yang lebih tinggi. "Proposal yang diajukan tahun 2025 untuk tahun 2026 sudah diterima, sebesar Rp1,5 miliar," jelasnya. "Pada tahun ini kita akan mengubah angka, sementara proposalnya masih menggunakan angka yang lama. Oleh karena itu, kita tidak ingin melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga disepakati sebuah kebijakan baru yang akan berlaku pada tahun 2025," katanya. Sebagai informasi, bantuan infrastruktur desa merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di desa-desa, seperti pembangunan jalan, fasilitas umum, hingga sarana air bersih.