Perlindungan Anak Dalam Lingkungan Digital Harus Didukung Oleh Berbagai Platform

Kamis, 20 Februari 2025

    Bagikan:
Penulis: Zidan Fakhri
(ANTARA/Pexels/am)

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda berpendapat bahwa perlindungan anak di dunia digital memerlukan dukungan dari platform digital yang digunakan oleh anak-anak dan orang tua. 

"Saya sangat setuju dengan adanya regulasi perlindungan anak di ruang digital. Pengawasan orang tua terhadap penyaringan informasi dapat dilakukan melalui aplikasi atau platform yang digunakan," ungkap Nailul dalam sebuah diskusi di Jakarta pada hari Rabu.

Pengamat yang merupakan lulusan Universitas Indonesia (UI) ini memberikan contoh aplikasi streaming digital yang telah dilengkapi dengan fitur khusus untuk anak-anak. Menurutnya, hal ini cukup efektif, terutama bagi orang tua dalam mengawasi tontonan atau konten yang diakses, sehingga sesuai dengan usia anak mereka.

Meskipun demikian, Nailul mengakui bahwa sulit bagi orang tua untuk memantau arus informasi dan konten yang dapat diakses anak-anak sebelum waktunya.

"Di setiap PSE (penyelenggara sistem elektronik) seharusnya terdapat opsi untuk konten yang ramah anak, dan ini dapat dijadikan standar khusus bagi masing-masing PSE," ungkap Nailul.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah sedang merumuskan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak di dunia digital, yang nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Salah satu aspek penting dari regulasi perlindungan anak di dunia digital adalah memastikan bahwa keluarga dapat memberikan pendampingan saat anak-anak menggunakan platform digital. Hal ini mencakup penanganan isu pornografi anak serta dampak negatif dari perjudian daring terhadap anak-anak.

Lebih lanjut, Meutya mengungkapkan bahwa peraturan perlindungan anak di ruang digital akan mencakup ketentuan mengenai batasan usia untuk pembuatan akun di platform digital, meskipun demikian, hal ini tidak sepenuhnya membatasi akses anak terhadap layanan di dunia maya.

(Zidan Fakhri)

Baca Juga: Grok AI Vs Pro Player LoL: Tesla CEO Picu Revolusi Baru Dunia Esports
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.