ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr/pri

Pemerintah Menegaskan Tidak Memiliki Rencana Untuk Membatasi WhatsApp Call Dan VoIP

Sabtu, 19 Jul 2025

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video yang berbasis internet, termasuk voice over IP (VoIP) dan layanan WhatsApp Call.

Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi berita yang telah menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat.

"Saya tegaskan bahwa pemerintah tidak merancang atau mempertimbangkan pembatasan terhadap WhatsApp Call. Informasi yang beredar adalah tidak benar dan menyesatkan," ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, pada hari Sabtu.

VoIP (Voice over Internet Protocol) adalah layanan digital yang memungkinkan panggilan suara dilakukan melalui internet, bukan melalui saluran telepon tradisional.

Penggunaannya semakin meluas secara global, tidak hanya di Indonesia, berkat peningkatan akses internet yang lebih baik di berbagai negara.

Beberapa layanan VoIP yang terkenal dan banyak digunakan di Indonesia antara lain Google Meets, Microsoft Teams, Zoom, LINE Call, dan WhatsApp Call.

Meutya menjelaskan bahwa kondisi sebenarnya adalah Kementerian Komunikasi dan Digital menerima usulan dari berbagai pihak, termasuk dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Asosiasi-asosiasi tersebut menyampaikan pandangan mengenai penataan ekosistem digital, termasuk hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Namun, Meutya Hafid menegaskan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan. Selain itu, hal ini juga belum menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

"Saya meminta maaf jika ada keresahan di masyarakat. Saya telah meminta kepada jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan untuk membatasi layanan digital," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam hal program-program untuk masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital tetap fokus pada agenda prioritas nasional, termasuk perluasan akses internet di daerah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.