Muhammadiyah berencana untuk mengelola area tambang yang sebelumnya merupakan bagian dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik Adaro. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Selain itu, Muhammadiyah telah mendirikan PT Mentari Swadaya Ecomining (PT MSE) sebagai entitas yang bertanggung jawab dalam pengelolaan tambang tersebut.
Bahlil menyatakan, "Oh, jika NU telah selesai, Muhammadiyah juga kini telah berpartisipasi. Kami sudah mendapatkan kepastian. Kami menggunakan eks-Adaro untuk Muhammadiyah. Sudah ada kepastian," ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (10/1/2025), seperti yang dilaporkan oleh Kontan.
Walaupun Muhammadiyah telah mendirikan badan usaha untuk mengelola tambang, saat ini mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) mengenai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dari pemerintah.
Menanggapi pernyataan Bahlil, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas membenarkan bahwa pihaknya telah memperoleh lahan bekas tambang Adaro.
"Benar, itu yang saya dengar," ujarnya singkat kepada Kontan pada hari Jumat ini.
Anwar sebelumnya menyatakan bahwa Bahlil telah menginformasikan bahwa Muhammadiyah akan segera menerima penyerahan WIUPK.
"Bapak Bahlil menyampaikan kemarin bahwa insya Allah akan diupayakan agar proses penyerahan kepada Muhammadiyah dapat dipercepat," ungkap Anwar kepada Kontan, Rabu (8/1/2025).
Anwar menjelaskan, setelah perizinan diterbitkan, PT Mentari Swadaya Ecomining akan segera memulai operasinya. Ia menambahkan bahwa perusahaan ini telah memiliki jajaran pengurus dan direksi yang terdiri dari mantan pejabat di kementerian serta pasar modal.
"Namun, saya tidak ingat detailnya karena fokus saya adalah pada WIUP," tambahnya.
Yang pasti, Muhammadiyah telah menunjuk mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, sebagai ketua tim pengelola tambang.
Sebelumnya, pada Juli 2024, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan yang ditawarkan oleh pemerintah.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang berlangsung di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta pada hari Minggu, 28 Juli 2024.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyatakan, "Kami memutuskan bahwa Muhammadiyah siap untuk mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah yang tercantum dalam nomor 25 tahun 2024, dengan mempertimbangkan berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku." Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Muhammadiyah Channel.
Sebelum mengambil keputusan untuk menerima izin pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah telah melakukan analisis terhadap masukan yang diterima, melakukan kajian mendalam, serta mempertimbangkan kritik terkait pengelolaan tambang. Mereka juga memperhatikan pandangan dari para akademisi, pengelola tambang, dan ahli lingkungan hidup.
Selain itu, PP Muhammadiyah juga mengumpulkan masukan dari perguruan tinggi, majelis, dan lembaga yang berada di bawah naungan PP Muhammadiyah, serta mendengarkan pandangan dari anggota PP Muhammadiyah.
Muhammadiyah telah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang memperoleh izin untuk kegiatan pertambangan, setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang lebih dahulu menerima izin tersebut.
Namun, Pengurus Pusat Muhammadiyah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan izin tersebut jika pengelolaan tidak dapat dilaksanakan dengan baik.
"Apabila dalam prosesnya tim kami menemukan berbagai situasi dan kondisi yang tidak mendukung pengelolaan tambang yang berorientasi pada keadilan sosial, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan, kami tidak akan memaksakan diri dan dengan penuh tanggung jawab akan mengembalikan IUP tersebut," ungkap Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Berita Terkait
Bukti Barang Tambang Ilegal Telah Diamankan Di Polres Kaimana
Bukan PT Timah, Melainkan Tambang Timah Di Indonesia Dikuasai Oleh Pihak Ini
Polda Lampung Mengungkap Aktivitas Penambangan Ilegal Di Bukit
404
Bukti Barang Tambang Ilegal Telah Diamankan Di Polres Kaimana
Bukan PT Timah, Melainkan Tambang Timah Di Indonesia Dikuasai Oleh Pihak Ini
Polda Lampung Mengungkap Aktivitas Penambangan Ilegal Di Bukit
404
Bukti Barang Tambang Ilegal Telah Diamankan Di Polres Kaimana
Bukan PT Timah, Melainkan Tambang Timah Di Indonesia Dikuasai Oleh Pihak Ini
Polda Lampung Mengungkap Aktivitas Penambangan Ilegal Di Bukit