Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU) Yahya Cholil Staquf mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum memulai kegiatan penambangan meskipun telah memperoleh izin untuk pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang mencakup area seluas 25.000-26.000 hektare. PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN), yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan NU dalam pengelolaan tambang, masih aktif melakukan lobi kepada berbagai pihak untuk menarik investasi. "Belum, belum. Nanti pada waktunya akan dilaporkan. Saat ini masih dalam proses. Kami masih mencari.. berbicara dengan berbagai pihak," ujar Yahya ketika ditanya mengenai apakah NU telah mendapatkan investasi untuk kegiatan penambangan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (3/2/2025). Dalam laporan detikcom, Nahdlatul Ulama (NU) telah memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di area bekas tambang PT Kaltim Prima Coal yang mencakup luas 26.000 hektar. Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan peluang kepada organisasi masyarakat keagamaan untuk mengelola bekas tambang berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Kesempatan ini ditawarkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Yahya juga menyampaikan pendapat mengenai RUU Mineral dan Batu Bara, terutama mengenai aspek yang memungkinkan perguruan tinggi untuk terlibat dalam pengelolaan tambang. Diketahui bahwa NU memiliki beberapa institusi pendidikan tinggi. Dia belum bersedia untuk membahas hal ini secara mendalam, namun pada dasarnya NU siap mendukung semua kebijakan pemerintah yang telah disepakati di DPR, dengan persetujuan dari pemerintah dan parlemen. "Kami serahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini, yaitu parlemen dan pemerintah. Silakan saja. Jadi, pada prinsipnya, apapun agenda yang demi kepentingan masyarakat, adalah kewajiban NU untuk mendukung dan berkontribusi. Mengenai kebijakannya, itu sepenuhnya tergantung pada pemerintah dan DPR. Undang-undangnya seperti apa, itu juga menjadi hak parlemen. Saya rasa demikian," ungkap Yahya. "Ya, kami belum mengetahui rincian isinya, tetapi kita akan melihatnya nanti. DPR juga mengundang NU untuk berdiskusi mengenai hal tersebut, dan saya rasa ke depan masih akan ada diskusi-diskusi lebih lanjut bersama mereka," tambahnya.