Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

Bahlil Mengumumkan Kenaikan Royalti Nikel CS Yang Berlaku Mulai Pekan Depan

Kamis, 10 Apr 2025

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa penerapan tarif royalti terbaru untuk komoditas nikel, emas, dan timah akan mulai berlaku pada pekan depan, setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait selesai disusun. 

Bahlil menjelaskan bahwa tujuan dari kenaikan tarif royalti ini adalah untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor mineral dan batubara. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan royalti nikel dan komoditas lainnya telah dipertimbangkan dengan seksama oleh pemerintah, meskipun ada penolakan dari beberapa pelaku industri.

"PP mengenai royalti untuk beberapa komoditas, termasuk nikel dan emas, sudah selesai dan akan segera berlaku. Bulan ini, kemungkinan pada minggu kedua, sudah efektif dan telah disosialisasikan," kata Bahlil di kantornya pada hari Rabu (9/4).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa penerapan tarif royalti terbaru untuk tambang nikel akan bervariasi sesuai dengan harga komoditas saat dijual. Meskipun demikian, ia belum bersedia mengungkapkan kisaran tarif terbaru yang saat ini berada di angka 10 persen.

"Namun, ada rentang tarif yang ditetapkan. Jika harga nikel atau emas meningkat, tarifnya akan mengikuti rentang tertentu. Sebaliknya, jika harga tidak naik, tarif juga tidak akan meningkat," jelasnya.

Fleksibilitas tarif ini dianggap sebagai solusi yang saling menguntungkan bagi pemerintah dan pelaku usaha. Ketika harga komoditas meningkat, tarif royalti juga akan lebih tinggi, dan sebaliknya.

"Apabila harga naik, perusahaan otomatis akan meraih keuntungan. Tidak mungkin jika mereka mendapatkan keuntungan, negara tidak mendapatkan bagiannya. Kami ingin menciptakan situasi yang saling menguntungkan. Kami berharap pengusaha dan negara dapat berkembang bersama," tambahnya

"Untuk royalti beberapa komoditas, termasuk nikel dan emas, peraturan pemerintahnya sudah diselesaikan dan akan segera berlaku efektif. Bulan ini, kemungkinan minggu kedua sudah mulai diterapkan dan telah disosialisasikan," kata Bahlil di kantornya pada Rabu (9/4).



Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.