YouTube/Sekretariat Presiden

Mengenai Utang, Prabowo Menyatakan Bahwa Indonesia Lebih Disiplin Dibandingkan Dengan Eropa

Senin, 05 Mei 2025

Presiden Prabowo Subianto membahas mengenai regulasi rasio utang negara-negara Uni Eropa (EU). Selama ini, rasio utang negara-negara di Eropa ditetapkan agar tidak melebihi 3% dari PDB. Aturan ini tercantum dalam Perjanjian Maastricht. Namun, beberapa negara Uni Eropa seperti Jerman, Prancis, dan Italia telah memiliki rasio utang yang melebihi 3%. Sementara itu, Indonesia tetap berpegang pada ketentuan bahwa defisit fiskal tidak boleh melebihi 3%. "Kita ingin menjadi negara yang baik, sehingga kita mengikuti Perjanjian Maastricht. Kita tidak akan memiliki defisit lebih dari 3%, sementara negara-negara seperti Jerman, Prancis, dan Italia telah melanggar standar yang mereka tetapkan sendiri," ujar Prabowo sebelum Sidang Kabinet sore ini di Istana Negara, Senin (5/5/2025). Berkat disiplin ini, utang dalam APBN Indonesia tetap terjaga, sehingga rasio utang Indonesia menjadi yang terendah di dunia. "Pengendalian manajemen ekonomi kita cukup hati-hati, dan dalam kehati-hatian ini, kita dapat bangga melakukan penghematan besar-besaran yang memungkinkan kita melaksanakan program strategis," tambah Prabowo. Rasio utang Indonesia terhadap PDB termasuk yang terendah di G20, berada di posisi ketiga. Berdasarkan data yang dikumpulkan CNBC Indonesia, rasio utang Indonesia terhadap PDB juga jauh lebih rendah selama 10 tahun terakhir, yaitu dari tahun 2012 hingga 2022. Pada tahun 2012, rasio utang terhadap PDB Indonesia sebesar 26,5% dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 39,7%. Sementara itu, India pada tahun 2012 sudah mencapai 67,1% dan pada tahun 2022 menjadi 86,5%. Argentina memiliki rasio utang 43,5% pada tahun 2012 dan melonjak menjadi 86% pada tahun 2022. Brazil juga telah mencapai 51,5% pada tahun 2012 dan rasio utangnya menjadi 72,9% terhadap PDB pada tahun 2022.

Afrika Selatan menunjukkan peningkatan rasio utang terhadap PDB dari 44,1% pada tahun 2012 menjadi 67,4% pada tahun 2022, sementara Meksiko meningkat dari 36,5% menjadi 50,9%. Turki mengalami sedikit kenaikan dari 31,2% menjadi 32,7%, dan Rusia mencatat rasio terendah dengan peningkatan dari 10,5% menjadi 17,2% dalam periode yang sama. Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Indonesia memiliki rasio utang terhadap PDB terendah, di mana Malaysia meningkat dari 53% menjadi 60,4%, Filipina dari 49,2% menjadi 60,9%, Thailand dari 45,7% menjadi 61%, dan Vietnam satu-satunya negara yang mengalami penurunan dari 41,4% menjadi 37,1%.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.