Gambar: tribratanews.metro.polri.go.id

Kendaraan Bos Rental Yang Meninggal Di Pati Disita Oleh Pihak Kepolisian

Rabu, 19 Jun 2024

Polres Metro Jakarta Timur telah menyita kendaraan Honda Mobilio berwarna putih yang merupakan milik bos rental mobil, BH, yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Kendaraan tersebut telah menjadi barang bukti di Polrestro Jaktim. Kami telah mengamankan mobil yang telah digelapkan oleh pelaku RP pada tanggal 5 November 2023. Mobil tersebut telah mengganti identitas, termasuk pelat nomornya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim pada hari Rabu.

Nicolas menjelaskan bahwa mobil tersebut disita dari seorang pelaku dengan inisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah.

"Mobil telah kami amankan dari AG, salah satu tersangka di Polresta Pati. Barang bukti tersebut telah diamankan di Polrestro Jaktim bersama dengan surat-surat kendaraan," ujar Nicolas.

Dia juga menjelaskan bahwa pelaku dengan inisial AG, yang menguasai kendaraan milik korban penggelapan dengan inisial BH, mengaku tidak mengenal RP (terlapor kasus penggelapan).

Yang terkait tidak langsung berkomunikasi dengan penyewa (terlapor inisial RP)," ujarnya.

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

"Saksi diambil keterangan yang di BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak 'leasing' untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini," ungkapnya.

Dia menambahkan kendaraan itu merupakan "over" kredit dari pemilik awal yang melakukan debitur di "leasing"

"Terus tidak bisa membayar langsung ke 'over' kredit kepada korban, almarhum," katanya.

Nicolas telah menjelaskan bahwa penyelidik Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan berbagai upaya terkait kasus penggelapan mobil yang dilaporkan oleh korban BH sekitar Februari 2024. Pihaknya mengalami kesulitan dalam mencari terlapor RP karena alamat yang diberikan oleh pelapor BH ternyata tidak akurat (fiktif), KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar.

Sebagai tindak lanjut, penyelidik Polres Metro Jakarta Timur telah mengeluarkan surat perintah untuk bersama-sama dengan pelapor (korban BH) melakukan pengecekan kendaraan di Banten. Namun, setelah dikonfirmasi kembali kepada pelapor (korban BH), informasi diterima bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di Banten.

Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui langkah-langkah yang diambil oleh BH dan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak penyelidik untuk pergi ke Pati guna menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS.

Sebelumnya, BH dan tiga orang temannya berangkat ke Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6) setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan mobilnya yang dicuri dan dilacak melalui GPS.


Setelah tiba di lokasi, BH menemukan mobilnya dan berencana untuk mengambil kembali kendaraannya. Namun sayangnya, dia dan tiga temannya malah dituduh sebagai pencuri dan diserang oleh warga sekitar.


Akibat kejadian tersebut, BH meninggal dunia, sedangkan tiga temannya yaitu SH, KB, dan AS mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Soewondo Pati.



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.