Tingkatkan Perlindungan PMI, Wamen Kemnaker Gelar Pertemuan Dengan Agen Di Yunani

Sabtu, 29 November 2025

    Bagikan:
Penulis: Aqeela Inara
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan secara proaktif menjalin dialog dengan agensi penempatan di Yunani guna memastikan terciptanya sistem penempatan yang berintegritas dan berorientasi pada perlindungan penuh bagi pekerja migran Indonesia.

Athena, Yunani – Dalam upaya menyelaraskan kebijakan penempatan dengan standar perlindungan internasional, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Christina Ariyani melakukan serangkaian pertemuan dengan perwakilan agensi penempatan pekerja di Yunani. Dialog ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan setara bagi pekerja migran Indonesia.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan awal mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip etis dalam proses rekrutmen dan penempatan. Semua pihak menyadari bahwa praktik rekrutmen yang adil adalah kunci untuk mencegah perdagangan orang dan kerja paksa, yang masih menjadi tantangan global.

Isu penting lainnya yang mengemuka adalah perlunya mekanisme pemantauan pasca-penempatan yang lebih efektif. Pemerintah Indonesia mendorong agar agensi penempatan tidak hanya bertanggung jawab hingga pekerja tiba di tempat kerja, tetapi juga selama masa kontrak berlangsung, termasuk dalam hal penanganan masalah dan renovasi kontrak.

Wakil Menteri Christina juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi positif pekerja migran Indonesia terhadap perekonomian kedua negara. Ia mendorong agar agensi dapat menempatkan pekerja di sektor-sektor yang lebih beragam dan berpotensi tinggi, tidak terbatas pada sektor domestik, tetapi juga perhotelan, manufaktur, dan perawatan lansia.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah Indonesia berjanji akan memperkuat program pelatihan vokasi di daerah-daerah pengirim. Pelatihan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja Yunani, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan nilai tambah pekerja migran Indonesia.

Komitmen untuk membuka saluran komunikasi yang lebih cair antara kedutaan besar, agensi penempatan, dan pekerja juga menjadi hasil penting dari pertemuan ini. Saluran ini diharapkan dapat berfungsi sebagai early warning system jika terdapat indikasi pelanggaran atau masalah serius yang dihadapi oleh pekerja.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyusun panduan operasional standar penempatan pekerja migran Indonesia di Yunani. Panduan ini akan menjadi acuan bagi semua pemangku kepentingan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Kunjungan ini merupakan wujud nyata dari diplomasi perlindungan yang diusung oleh Pemerintah Indonesia, menegaskan bahwa isu ketenagakerjaan dan perlindungan warga negara merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Yunani.

(Aqeela Inara)

Baca Juga: Program TEKAD Kementerian Desa Wujudkan Keadilan Ekonomi Bagi Desa Di Indonesia Timur
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.