ANTARA/Asep Firmansyah

Wamendes: Sektor Pertambangan Harus Menjadi Sumber Kesejahteraan Bagi Masyarakat

Jumat, 30 Mei 2025

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa kegiatan pertambangan di desa harus memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Ke depan, tidak boleh ada usaha-usaha pertambangan di desa-desa yang tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat desa," ujar Ahmad Riza Patria di Jakarta, pada hari Kamis.

Pernyataan Riza tersebut disampaikan saat ia menghadiri Hari Lahir Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) di Jakarta.

APWNU adalah sebuah wadah yang mengumpulkan para pemilik tambang, pelaku jasa pertambangan, pemasok, dan investor dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Ia memberikan apresiasi atas kehadiran organisasi ini yang diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat desa.

Ahmad Riza menekankan pentingnya sinergi antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan bangsa, terutama dalam konteks pembangunan desa.

Selama ini, menurutnya, hasil dari usaha pertambangan hanya dinikmati oleh segelintir orang. Lebih parahnya, mereka seringkali meninggalkan masalah seperti tidak membayar pajak, merusak lingkungan, dan tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

"Kehadiran pertambangan di desa-desa harus memastikan bahwa masyarakat desa terlibat, mendapatkan manfaat, dan mengalami kemajuan. Masyarakat desa harus dapat bekerja dan merasakan langsung kesejahteraan dari adanya aktivitas tambang," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal APWNU Joko Suprianto menyatakan bahwa APWNU dibentuk sebagai wadah bagi warga NU yang beroperasi di bidang pertambangan, mulai dari pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), jasa pertambangan, hingga transportasi.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 100 titik tambang yang tergabung dalam asosiasi tersebut, yang tersebar di beberapa provinsi dengan komoditas utama seperti batubara, nikel, emas, dan bau.

Joko menjelaskan bahwa pendekatan sosial kepada masyarakat sekitar merupakan ciri khas dari APWNU. Melalui kegiatan tahlilan, makan bersama, dan komunikasi yang terbuka, asosiasi berupaya untuk mengurangi jarak antara masyarakat dan pelaku usaha tambang.

"Kami juga berkomitmen bahwa hasil tambang harus memberikan dampak yang dirasakan oleh masyarakat luas. Bukan hanya oleh segelintir orang, karena kekayaan alam seharusnya digunakan untuk kemaslahatan umat manusia," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya jaminan reklamasi sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga lingkungan. Tambang yang legal, menurutnya, akan menyetorkan dana reklamasi yang digunakan untuk pemulihan lingkungan setelah kegiatan tambang selesai.

Ia menegaskan bahwa APWNU adalah bagian dari NU dalam hal nilai dan budaya, tetapi bukan merupakan badan otonom atau struktur resmi dari organisasi.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, menegaskan bahwa para pengusaha tambang yang memiliki latar belakang Nahdlatul Ulama (NU) adalah bagian dari kebijakan inklusif pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam.

Ketika ditanya mengenai keterkaitan dengan konsesi yang dikelola oleh PBNU, ia menegaskan bahwa asosiasi tersebut tidak memiliki hubungan dengan tambang yang dikelola oleh PBNU.

"Ini adalah usaha yang berdiri sendiri. Jadi, tidak ada hubungan dengan konsesi tambang milik PBNU. Mereka tidak mengatasnamakan PBNU, hanya memiliki latar belakang NU," ujarnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.