ANTARA/HO-Diskominfotik Provinsi Gorontalo

Pemprov Gorontalo Mempelajari Program Satu Data Daerah Yang Ada Di Aceh

Kamis, 12 Jun 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melakukan studi banding ke Pemerintah Provinsi Aceh dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Satu Data Daerah.

"Kami berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan Satu Data Daerah. Oleh karena itu, kami memilih untuk belajar dari apa yang telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh," ujar Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, saat berada di Aceh, pada hari Kamis.

Ia secara langsung menghadiri kegiatan pembelajaran lintas provinsi di Aceh, yang bertajuk Pembelajaran Lintas Provinsi untuk Penguatan Satu Data Daerah.

Acara ini diselenggarakan oleh Program Kemitraan Australia–Indonesia (SKALA) bekerja sama dengan Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri sebagai Wali Data Nasional, dan dihadiri oleh tiga provinsi, yaitu Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.

Wakil Gubernur Idah Syahidah memberikan apresiasi terhadap pencapaian Aceh dalam pengelolaan data daerah.

Ia menilai Aceh sebagai contoh yang baik bagi provinsi lain, termasuk Gorontalo, terutama dalam penerapan tata kelola data yang inklusif dan berbasis sistem.

"Ini adalah kesempatan yang sangat baik. Gorontalo masih dalam proses menuju pelaksanaan Satu Data. Provinsi Aceh sangat luar biasa dan layak menjadi teladan bagi provinsi lainnya," ungkap Idah.

Ia juga mengharapkan agar Pemerintah Aceh dapat melakukan kunjungan balasan ke Gorontalo untuk melaksanakan sosialisasi secara langsung, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dua arah dan implementasi Satu Data di Gorontalo dapat semakin cepat dan tepat sasaran.

"Kami juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Program SKALA yang sejak Tahun 2023 telah memilih Provinsi Gorontalo sebagai salah satu provinsi yang didampingi," ujarnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Kemendagri, Yeni Indah Susanti, menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Aceh telah meluncurkan Portal Satu Data Aceh yang mencakup 32 urusan pemerintahan dari seluruh perangkat daerah serta kabupaten/kota.

Peluncuran ini sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Satu Data Daerah.

"Kami berharap, NTT, Maluku, dan Gorontalo dapat belajar dari Aceh, baik dalam hal tata kelola, kelembagaan, maupun komitmen pemimpin untuk mendukung pengelolaan data," ujar Yeni.

Ia juga mengharapkan agar kegiatan ini dapat membangun sinergi antar provinsi dalam memperkuat pelaksanaan Satu Data Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Diketahui bahwa Aceh tidak hanya memiliki Portal Satu Data, tetapi juga mengembangkan Sistem Informasi Gampong (SIGAP), yang mencakup hampir setengah dari populasi di wilayahnya.

SIGAP menjamin partisipasi aktif masyarakat, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, dalam proses perencanaan pembangunan.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.