Jakarta - Dalam upaya menjaga kesehatan fiskal, pemerintah tidak hanya berfokus pada pendapatan negara, tetapi juga pada pengeluaran yang efisien. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan memperkuat tata kelola Program Manfaat Bangunan Gedung (MBG). Program ini menjadi instrumen kunci untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset bangunan milik pemerintah guna menekan kebutuhan anggaran baru untuk pembangunan dan sewa gedung.
Efisiensi yang menjadi target bukanlah sekadar teori, melainkan perhitungan yang realistis berdasarkan data riil kepemilikan dan penggunaan gedung negara. Selama ini, potensi ketidakoptimalan dalam pemanfaatan ruang, seperti gedung yang setengah kosong atau instansi yang menyewa padahal memiliki gedung lain, menjadi perhatian serius. Melalui tata kelola yang diperketat, kondisi tersebut dapat diidentifikasi dan ditata ulang.
Langkah konkretnya meliputi inventarisasi dan audit menyeluruh terhadap seluruh bangunan gedung milik pemerintah. Proses ini akan memetakan dengan jelas spesifikasi, kapasitas, kondisi, dan tingkat okupansi dari setiap aset. Hasil pemetaan ini menjadi dasar kebijakan untuk konsolidasi ruang, penataan ulang layout, atau bahkan pemusatan beberapa unit kerja dalam satu lokasi untuk menghemat biaya operasional.
Dengan pendekatan yang sistematis, pemerintah berpotensi mengurangi atau menunda rencana pembangunan gedung baru yang belum mendesak. Anggaran yang telah dianggarkan untuk pembangunan baru dapat dialihkan atau dihemat, sehingga memberikan ruang fiskal yang lebih longgar. Prinsip yang dianut adalah "memaksimalkan yang ada sebelum membangun yang baru".
Penguatan tata kelola ini juga berdampak pada biaya pemeliharaan. Dengan data yang akurat, perencanaan pemeliharaan dapat dilakukan lebih terjadwal dan proporsional sesuai kondisi bangunan, mencegah pemborosan akibat perawatan yang tidak tepat atau tidak perlu. Perawatan yang berkontribusi pada efisiensi jangka panjang.
Transparansi dalam pengelolaan data aset ini juga menjadi alat pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan. Masyarakat dan aparat pengawas dapat mengakses informasi terkait pemanfaatan gedung negara, sehingga mendorong akuntabilitas di setiap level pemerintahan. Ini merupakan wujud dari pemerintahan yang bersih dan terbuka.
Untuk memastikan implementasinya, pemerintah akan menerapkan sistem monitoring yang ketat dan menetapkan indikator kinerja utama (KPI) terkait tingkat hunian dan efisiensi biaya per meter persegi bagi setiap instansi. Pencapaian target efisiensi ini akan menjadi bagian dari penilaian kinerja organisasi.
Pada gilirannya, keberhasilan program ini tidak hanya dinikmati oleh pemerintah pusat, tetapi juga dapat direplikasi oleh pemerintah daerah. Efisiensi anggaran dari optimalisasi MBG di tingkat pusat dan daerah akan menyumbangkan penghematan yang sangat besar secara nasional, yang dapat dialokasikan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.