KLHK Bantah Kayu Penyebab Banjir Sumatera Berasal Dari Hulu Batang Toru

, 07 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Chairil Khalis
KLHK membantah keterkaitan aktivitas di hulu Batang Toru dengan kayu gelondongan yang memicu banjir bandang di Sumatera Utara. (ANTARA/HO-KLH)

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi membantah dugaan bahwa kayu gelondongan yang memicu bencana banjir bandang di Sumatera Utara berasal dari kawasan hutan di hulu Batang Toru. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tim di lapangan menunjukkan hal yang berbeda dengan berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat. "Informasi yang berkembang itu tidak tepat. Hasil identifikasi kami menunjukkan arah yang berbeda," tegas Siti.

Menteri Siti memaparkan bahwa tim gabungan telah melakukan tracing atau pelacakan terhadap jenis dan bentuk kayu yang terbawa arus banjir. Karakteristik kayu gelondongan yang berserakan, menurutnya, lebih menyerupai kayu sisa kegiatan atau kayu yang sudah lama tertimbun di sepanjang aliran sungai, bukan hasil tebangan baru dari hutan primer. "Banyak di antaranya adalah kayu-kayu berukuran tidak seragam dan sudah lama, mungkin dari aktivitas tahun-tahun sebelumnya yang tidak tertangani dengan baik," jelasnya.

Bantahan ini penting disampaikan mengingat isu yang berkembang sangat menyudutkan pengelolaan hutan di hulu, khususnya yang berkaitan dengan konsesi PT North Agro Lestari (NAL). Siti Nurbaya menegaskan bahwa pemantauan via citra satelit tidak menunjukkan adanya pembukaan lahan atau penebangan baru dalam skala besar di area hulu yang dapat menghasilkan volume kayu sebanyak itu dalam waktu dekat. Faktor pemicu utama bencana diduga adalah curah hujan dengan intensitas sangat tinggi yang menghanyutkan tumpukan material lama.

Bencana banjir bandang yang membawa ribuan batang kayu ini telah menimbulkan kerugian material yang besar bagi masyarakat. Jembatan putus, rumah rusak, dan lahan pertanian terendam menjadi bukti dahsyatnya kekuatan banjir. Warga pun menuntut keadilan dan pertanggungjawaban dari pihak yang dianggap lalai menyebabkan penumpukan kayu di daerah aliran sungai.

Meski telah memberikan klarifikasi, KLHK menjanjikan bahwa investigasi tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan melanjutkan penyelidikan untuk menemukan titik awal asal muasal kayu dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas penumpukannya. "Kami akan telusuri sampai tuntas, dari hulu ke hilir. Jika ada pelanggaran, pasti akan kami tindak sesuai hukum," janji Menteri Siti.

Di sisi lain, upaya tanggap darurat dan pemulihan pascabencana terus dilakukan. KLHK mendukung pemerintah daerah dalam proses pembersihan kayu gelondongan dari sungai dan pemukiman untuk mencegah terjadinya bencana susulan. Menteri Siti juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan di DAS Batang Toru untuk meningkatkan sistem peringatan dini dan manajemen risiko lingkungan.

Peristiwa ini, menurutnya, menggarisbawahi urgensi audit lingkungan menyeluruh di berbagai titik rawan bencana. Pengawasan terhadap aktivitas penyimpanan material, terutama kayu, di sepanjang bantaran sungai harus menjadi prioritas untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.

Dengan pernyataan resmi ini, KLHK berharap dapat meredam narasi yang belum tentu benar dan mengarahkan proses penanganan bencana serta penyelidikan ke arah yang lebih berbasis data dan fakta lapangan.

(Chairil Khalis)

Baca Juga: Panduan Cek Desil Bansos 2025: Ketahui Status Penerimaan PKH, BPNT, PBI-JK
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.