Seorang pemuda yang terlibat dalam peredaran obat keras di Kabupaten Lebak, Banten, menghadapi ancaman hukuman penjara selama 12 tahun dan dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 13.....
404
Pemprov Banten Telah Siapkan Dua Lokasi Sekolah Rakyat
404
404